Headlines News :

Kegiatan Tengah Semester

Kegiatan Tengah Semester

Brosur Penerimaan Siswa Baru

Brosur Penerimaan Siswa Baru
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan

Raport dan Nilai KTSP Genap 2015-2016

Berikut link raport buat guru (DAFTAR NILAI) dan wali kelas (RAPORT SISIPAN dan SMT GENAP) klik dibawah ini:

DAFTAR DAN RAPORT GENAP 2015-2016

Ulangan Akhir Semester Ganjil 2015/2016

Ulangan Akhir Semester MA Raudhatut Thalibin sebagai tolak ukur hasil belajar siswa selama satu semester merupakan suatu kegiatan rutin madrasah pada akhir semester baik Semester Gasal maupun semester Genap. Dalam pelaksanaan Ulangan Akhir Semester diperlukan sebuah Program Ulangan Akhir Semester yang digunakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan Ulangan Akhir Semester tersebut.
Penyusunan Program Ulangan Akhir Semester hendaknya dilakukan sesegera  mungkin setelah adanya SK Panitia Pelaksana UAS agar nantinya persiapan pelaksanaan UAS dapat berjalan sebaik mungkin. Program UAS sendiri terdiri Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Daftar Peserta, Daftar Pengawas, SK Panitia, Rincian Tugas Panitia Penyelenggara UAS, Jadwal Ujian, Jadwal Koreksi Bersama, Denah Ruang Ujian, Denah tempat duduk, Petunjuk tanda Bel, Contoh Kartu Peserta hingga Jadwal Pengawas Ruang.

Bagi sekolah, menyusun program UAS bukanlah sesuatu yang sulit mengingat hal ini sudah dilakukan berulang-ulang, namun tidak ada salahnya kami sajikan salah satu contoh Program Ulangan Akhir Semester Gasal. Jangan lupa, ketika kegiatan UAS sudah selesai wajib segera menyusun Laporan Ulangan Akhir Semester.


Adapun beberapa rincian kegiatan lanjutan UAS adalah:
1. Pelaksanaan Remidial
2. Pengumpulan hasil penilaian terakhir dari guru ke wali kelas H+3 Pelaksanaan Ujian berakhir (dengan aplikasi nilai melanjutkan aplikasi yang sudah diisi pada waktu UTS)
3. Class meeting
4. Pembagian raport tanggal 19 Desember 2015

Sekian informasi, semoga bermanfaat...

Raport Sisipan UTS Ganjil 2015-2016

Kegiatan penilaian sebagai bagian dari aspek pengukuran terhadap hasil pembelajaran semestinya dilakukan dengan tersetruktur dan terencana. pembagian raport sisipan MA Raudhatut Thalibin yang diagendakan diserahkan pada Sabtu, 31 Oktober 2015 diharapkan sesuai dengan rencana awal yang dilaksanakan setelah kegiatan Jalan-Jalan Sehat (JJS) sebagai rangkaian KTS madrasah.

Upaya dalam mendukung penilaian tersebut diatas, madrasah dengan raport digital yang dimiliki secara mandiri telah mempersiapkan perangkat softcopy yang dapat diakses oleh guru secara online di blog madrasah, tetapi tidak hanya guru yang dapat mengakses ini wali kelaspun secara digital dapat mengambil file raport sisipannya juga secara online. untuk mendowload silahkan klik link dibawah.

Silahkan GURU download di  Daftar Nilai Raport Sisipan UTS Ganjil 2015-2016 untuk GURU DAN WALI KELAS

Jadwal UTS

 Kepada
 Yth. Bapak/Ibu Guru
 MA Raudhatut Thalibin Sumenep
 di
 T E M P A T

  Assalamu’alakum Wr. Wb.

  Demi meningkatkan kualitas pembelajaran dan penilaian siswa, MA Raudhatut Thalibin Sumenep berencana akan mengadakan Ulangan Tengah Semester (UTS) dan Rapor Sisipan Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016. Untuk itu, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.  Ulangan Tengah Semester (UTS)
a.  Ulangan Tengah Semester (UTS) akan dilaksanakan antara tanggal 15 s.d. 23 Oktober 2015.
b.  Pelaksanaan UTS sesuai dengan jadwal yang ada. download di Jadwal UTS
c.  Jumlah soal UTS 15 butir soal (10 pilihan ganda dan 5 Essay) dan diserahkan kepada Madrasah untuk digandakan.
d.  Soal UTS diketik dan diserahkan ke Madrasah paling lambat Selasa, 13 Oktober 2015.

2.  Pengumpulan Nilai
a.  Aplikasi nilai disediakan oleh madrasah.
b.  Nilai yang diisikan ke aplikasi berupa: Rata-Rata Tugas (R.T), Rata-Rata Ulangan Harian (R.UH), dan Ulangan Tengah Semester (UTS). Nilai berbentuk bilangan bulat: antara 0 – 100
c.  Nilai diserahkan ke wali kelas masing-masing atau madrasah satu hari setelah pelaksanaan UTS Mapel yang diampu.

3.  Rapor Sisipan
a.  Rapor sisipan diisi oleh wali kelas masing-masing.
b.  Rapor akan diberikan pada hari Sabtu, 31 Oktober 2015.

Demikian edaran ini kami sampaikan dengan harapan pelaksanaan UTS dan pemberian Rapor Sisipan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Sumenep, 5 Oktober 2015

Kalender Pendidikan 2015/2016

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah / taman kanak – kanak menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Pengaturan waku belajar di taman kanak – kanak mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah / taman kanak – kanak, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:

1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.

3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk  tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

5. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari – hari besar nasioanl dan hari libur khusus.

6. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester dan libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasiakhir dan awal tahun pelajaran.

7. Sekolah / taman kanak – kanak pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

8. Bagi taman kanak – kanak yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

9. Hari libur umum atau nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota.


 Silahkan  download Kalender Pendidikan di Kalender Pendidikan 2015/2016

Kalender Pendidikan 2014/2015

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah / taman kanak – kanak menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Pengaturan waku belajar di taman kanak – kanak mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah / taman kanak – kanak, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:

1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.

3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk  tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

5. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari – hari besar nasioanl dan hari libur khusus.

6. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester dan libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasiakhir dan awal tahun pelajaran.

7. Sekolah / taman kanak – kanak pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

8. Bagi taman kanak – kanak yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

9. Hari libur umum atau nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota.


 Silahkan  download Kalender Pendidikan di Kalender Pendidikan Tapel 2014-2015

Pedoman Kurikulum 2013

Raport Kurikulum 2013 dan Raport KTSP

1.Raport UTS ini digunakan pada tahun pelajaran ini pada kelas X saja, karena penerapan Kurikulum  2013 untuk tahun ini diterapkan di kelas X saja sesuai Edaran Dirjen. Untuk aplikasi dapat didownload di Raport K. 13 dan Pendukung
2.Untuk Kelas XI dan XII menggunakan aplikasi raport UTS (berupa excel) dengan ketentuan pengisian sama dengan yang telah lalu. Aplikasi dapat didownload di Raport dan Nilai KTSP 2014-2015

Ketentuan Umum Penggunaan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MA adalah sebagai berikut.
A. Spesifikasi Aplikasi 1. Dibuat dengan menggunakan Microsoft Excel Macro-Enabled Workbook (.xlsm) 2007 2. Dapat dijalankan minimal menggunakan Office 2007 (Excel 2010) 3. Disarankan menggunakan Office 2007 4. Pengolahan data menggunakan Fungsi Excel dan Macro (VBE) 5. Alur aplikasi: Input Data/Nilai ----> Automatic Process ----> Hasil akhir 6. Not editable for users 7. Disabled Keys and Disabled Option Excel 8. Protected structure 9. All in one (peminatan)
B. Konsep Isi Aplikasi (content) 1. Sesuai dengan model dan bentuk rapor SMA (LCK) yang resmi 2. Sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Penilaian dan Petunjuk Penilaian Kurikulum 2013 3. Input Data: a. Data Madrasah b. Data Siswa c. Struktur Kurikulum (setting mata pelajaran) d. Input KD Muatan Lokal Input Nilai: a. Nilai KI12 (Sikap Spiritual Sosial antar mapel) : skala nilai 1-4 (1,2,3,4) b. Nilai KI1 (Sikap Spiritual)    : skala nilai 1-4 (1,2,3,4) c. Nilai KI2 (Sikap Sosial)     : skala nilai 1-4 (1,2,3,4) d. Nilai KI3 (Pengetahuan)    : skala nilai 1-100 e. Nilai KI4 (Keterampilan)    : skala nilai 1-100 f. Deskripsi Ekstrakurikuler g. Catatan Prestasi h. Catatan ketidakhadiran 
4. Proses a. Data tersebar ke semua sheets b. NR KI12 adalah nilai Modus bersyarat c. NR KI1 adalah nilai Modus bersyarat d. NR KI2 adalah nilai Modus bersyarat e. NR KI3 adalah rerata bersyarat f. NR KI4 adalah rerata bersyarat g. dsb
5. Hasil a. Nilai Rapor mengacu pada nilai masing-masing kompetensi (KI1-KI4) per muatan b. Deskripsi Rapor mengacu pada capaian nilai setiap KD (limit atas dan limit bawah) c. Deskripsi KI1 dan KI2 dalam mapel diawali dengan frasa “Sudah konsisten, Mulai konsisten, Belum konsisten, atau Tidak konsisten”. d. Deskripsi KI3 diawali dengan frasa  “Sangat baik, Baik, Cukup, atau Kurang”. e. Deskripsi KI4 diawali dengan frasa  “Sangat terampil, Terampil, Cukup terampil, atau Kurang terampil”. f. Deskripsi limit bawah diawali dengan frasa “dan perlu peningkatan”. g. Dsb
C. Preparasi Aplikasi 1. Install Font Code39Barcode dengan klik 2 kali 2. Mengaktifkan Macro Security a. Excel 2007 1) Klik Option Button --- General --- centang View Developer Tab 2) Klik Developer Tab --- Macro Security --- pilih Enable all macros 3) Centang Trust access to the VBA project object model --- OK
b. Office 2010/2013 1) Klik File Tab --- Options --- Trust Center --- Trust center settings --- Macro settings  --- Enable all macros 2) Centang Trust access to the VBA project object model --- OK
Dimohon data yang sudah diisi disetorkan pada wali kelas masing-masing… !!!


 
Support : Creating Website | Kemenag Nusantara | MTs Robin
Copyright © 2011. . - All Rights Reserved
Template Created by Syarifuddin
Proudly powered by Blogger