07.22
Nahwu Shorof
NAHWU adalah
kaidah-kaidah Bahasa Arab untuk mengetahui bentuk kata dan
keadaan-keadaannya ketika masih satu kata (Mufrod) atau ketika sudah
tersusun (Murokkab). Termasuk didalamnya adalah pembahasan SHOROF.
Karena Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada
pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya.
Jadi secara garis besar, pembahasan Nahwu
mencakup pembahasan tentang bentuk kata dan keadannya ketika belum
tersusun (mufrod) , semisal bentuk Isim Fa’il mengikuti wazan فاعل, Isim
Tafdhil mengikuti wazan أفعل, berikut keadaan-keadaannya semisal cara
mentatsniyahkan, menjamakkan, mentashghirkan dll. Juga pembahasan
keadaan kata ketika sudah tersusun (murokkab) semisal rofa’nya kalimah
isim ketika menjadi fa’il, atau memu’annatskan kalimah fi’il jika
sebelumnya menunjukkan Mu’annats dll.
Satu kata dalam Bahasa Arab disebut Kalimah (الكَلِمَة) yaitu satu lafadz yang menunjukkan satu arti.
Kalimat atau susunan kata dalam Bahasa Arab disebut Murokkab (المُرَكَّب).
Jika kalimat / susunan kata tersebut telah sempurna, atau dalam kaidah
nahwunya telah memberi pengertian dengan suatu hukum ” Faidah baiknya
diam” maka kalimat sempurna itu disebut Kalam (الكَلاَم) atau disebut Jumlah (الجُمْلَة).
Kalimah-kalimah dalam Bahasa Arab, diringkas menjadi tiga macam:
1. Kalimah Fiil (الفِعْلُ) = Kata kerja
2. Kalimah Isim (الإِسْمُ) = Kata Benda
3. Kalimah Harf (الحَرْفُ) = Kata Tugas.
Khusus untuk Kalimah Fi’il, bisa
dimasuki: قد, س, سوف, Amil Nashob ان dan saudara-saudaranya, Amil Jazm,
Ta’ Fa’il, Ta’ Ta’nits Sakinah, Nun Taukid, Ya’ Mukhotobah.
Khusus untuk Kalimah Isim, bisa dimasuki: Huruf Jar, AL, Tanwin, Nida’, Mudhof, Musnad.
Khusus untuk Kalimah Harf, terlepas dari suatu yang dikhusukan kepada Kalimah Fiil dan Kalimah Isim.
Menurut wazannya, asal Kalimah terdiri
dari tiga huruf, 1. Fa’ fi’il, 2. ‘Ain Fi’il, 3. Lam Fi’il (َفَعَل).
Apabila ada tambahan asal, maka ditambah 4. Lam fi’il kedua (َفَعْلَل).
Apabila ada tambahan huruf bukan asal. maka ditambah pula pada wazannya
dengan huruf tambahan yang sama, semisal ٌمُسْلِم ada tambahan huruf
Mim didepannya, maka ikut wazan مُفْعِلٌ.
Label:
Mulok dan Pendukung
07.15
Laboratorium
Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran
ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk
memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali.
Laboratorium ilmiah biasanya dibedakan menurut disiplin ilmunya,
misalnya laboratorium fisika, laboratorium kimia, laboratorium biokimia, laboratorium komputer, dan laboratorium bahasa. (disari dari: https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Laboratorium&veaction=edit&vesection=1)
Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu
tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang
berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu
lain.
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
2.2. Fungsi Laboratorium
Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
3. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial. 2.1.
4. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari laboratorium adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium sebagai sumber belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan
Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
3. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial. 2.1.
4. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari laboratorium adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium sebagai sumber belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan
3. Laboratorium sebagai prasarana pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
2.3. Peranan Laboratorium Sekolah
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru fisika sangat dituntut dalam kreatifitas membuat alat-alat sederhana yang mampu menjelaskan teori dan konsep fisika, sesuai dengan peralatan yang ada dan kondisi daerahnya agar tervisualisasi sehingga mudah dipahami dan dimengerti siswanya. Untuk itu peranan laboratorium fisika menjadi sangat penting, karena laboratorium merupakan pusat proses belajar mengajar untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian (Ar1, 2007).
Adapun peranan laboratorium sekolah antara lain :
1. Laboratorium sekolah sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Laboratorium sekolah sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti.
3. Laboratorium sekolah sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya.
4. Laboratorium sekolah berfungsi pula sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur, serta berpikir kritis dan cekatan.
5. Laboratorium sebagai tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya (Emha, 2002).
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru fisika sangat dituntut dalam kreatifitas membuat alat-alat sederhana yang mampu menjelaskan teori dan konsep fisika, sesuai dengan peralatan yang ada dan kondisi daerahnya agar tervisualisasi sehingga mudah dipahami dan dimengerti siswanya. Untuk itu peranan laboratorium fisika menjadi sangat penting, karena laboratorium merupakan pusat proses belajar mengajar untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian (Ar1, 2007).
Adapun peranan laboratorium sekolah antara lain :
1. Laboratorium sekolah sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Laboratorium sekolah sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti.
3. Laboratorium sekolah sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya.
4. Laboratorium sekolah berfungsi pula sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur, serta berpikir kritis dan cekatan.
5. Laboratorium sebagai tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya (Emha, 2002).
06.45
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah / taman kanak – kanak menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengaturan waku belajar di taman kanak – kanak mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah / taman kanak – kanak, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari – hari besar nasioanl dan hari libur khusus.
6. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester dan libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasiakhir dan awal tahun pelajaran.
7. Sekolah / taman kanak – kanak pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8. Bagi taman kanak – kanak yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9. Hari libur umum atau nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota.
Silahkan download Kalender Pendidikan di Kalender Pendidikan 2015/2016
Kalender Pendidikan 2015/2016
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah / taman kanak – kanak menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengaturan waku belajar di taman kanak – kanak mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah / taman kanak – kanak, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari – hari besar nasioanl dan hari libur khusus.
6. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester dan libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasiakhir dan awal tahun pelajaran.
7. Sekolah / taman kanak – kanak pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8. Bagi taman kanak – kanak yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9. Hari libur umum atau nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota.
Silahkan download Kalender Pendidikan di Kalender Pendidikan 2015/2016
Label:
Kurikulum
00.17
MA Robin - Dalam pengembangan bakat dan minat Siswa MA Raudhatut Thalibin dalam bidang kesenian, pihak sekolah melatih siswa dan siswi membuat taplak meja. Sunniyah, S. Ag selaku guru pembimbing mengatakan kegiatan membuat taplak meja ini diberikan kepada semua siswa sejak masuk di sekolah MA Raudhatut Thalibin, namun untuk praktiknya kegiatan ini khusus kelas Akhir guna memberikan bekal keterampilan siswa dan siswi untuk terjun ke masyarakat.
Hj. Chairijani selaku kepala sekolah menjelaskan bahwa kegiatan membuat taplak meja ini sebagai wahana bagi siswa dalam meningkatkan keterampilan di bidang kesenian.
Pembuatan Taplak Meja
MA Robin - Dalam pengembangan bakat dan minat Siswa MA Raudhatut Thalibin dalam bidang kesenian, pihak sekolah melatih siswa dan siswi membuat taplak meja. Sunniyah, S. Ag selaku guru pembimbing mengatakan kegiatan membuat taplak meja ini diberikan kepada semua siswa sejak masuk di sekolah MA Raudhatut Thalibin, namun untuk praktiknya kegiatan ini khusus kelas Akhir guna memberikan bekal keterampilan siswa dan siswi untuk terjun ke masyarakat.
Hj. Chairijani selaku kepala sekolah menjelaskan bahwa kegiatan membuat taplak meja ini sebagai wahana bagi siswa dalam meningkatkan keterampilan di bidang kesenian.
Label:
Karyaku
00.13
Kegiatan Tengah Semester
Kegiatan tengah semester adalah kegiatan
pada tengah semester 1 dan semester 2 pada tahun berjalan.Kegiatan
tersebut dapat berupa kegiatan akademik atau kegiatan Non Akademik
yang meliputi kegiatan pengembangan proses pembelajaran dilingkungan
sekolah atau diluar sekolah. Kegiatan tersebut antara lain Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni), Karyawisata, Lomba Kreativitas atau praktik pembelajaran.
Pengalaman belajar di luar sekolah dapat meningkatkan proses pembelajaran yang dapat memberikan kemampuan dasar (competency-based) dan berorientasi pada kecakapan hidup (life skills oriented), menerapkan konsep belajar tuntas (mastery learning), dan membangkitkan sikap kreatif, inovatif, demokratis dan mandiri bagi para peserta didik.
Pencapaian prestasi dan kompetensi peserta didik sesuai dengan visi dan misi sekolah, untuk mempersiapkan diri dalam mengembangkan keilmuan dan kehidupan nyata di masyarakat.
Menunjukkan kepada siswa kegunaan materi
pelajaran yang dipelajari dengan kehidupan nyata sehari-hari serta
memberikan pengalaman pembelajaran langsung diluar sekolah, sehingga
menggali informasi yang lebih mendalam tentang kompetensi mata pelajaran
yang sedang dipelajarinya.
MA Raudhatut Thalibin melaksanakan kegiatan semester ini dalam upaya mencapai visi misi madrasah yang ada, dengan beberapa kegiatan.
Label:
Kesiswaan




